LSBU JAKARTA

Portal online untuk memudahkan Badan Usaha untuk mengajukan permohonan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) guna memperlancar perekaman data Badan Usaha

Alamat Kantor

Jalan Lorem Ipsum Dolor, Blok F1 Nomor 21, DKI Jakarta - Indonesia

Ikuti Kami

Keluhan dan Banding

Tentang LSBU Jakarta

Keluhan dan Banding - LSBU Gamana Nusantara Persada

Syarat Administrasi:

  1. Mengajukan permohonan banding ke LSBU GN Persada dan akan didisposisikan kepada komite banding dengan menggunakan F11 – 03 paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak keputusan ditetapkan
  2. Mengirimkan gugatan banding ke : Ketua Pelaksana LSBU GN Persada, Cc Pengarah LSBU GN Persada
  3. BUJK yang telah disetujui permohonan banding, mengajukan banding melalui portal sistem perizinan berusaha PUPR.
  4. Penyelesaian banding dijawab paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah dokumen lengkap dengan mengirimkan bukti tagihan banding
  5. Dalam hal banding, BUJK membayar biaya honorarium asesor sesuai peraturan perundang-undangan
  6. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah bukti tagihan dikirimkan.
  7. Apabila BUJK tidak melakukan pembayaran, proses banding tidak dilanjutkan.
  8. BUJK hanya dapat melakukan 1 (satu) kali banding untuk 1 (satu) permohonan

Syarat Kelengkapan Dokumen Banding:

  1. Badan Usaha menyampaikan dengan surat resmi, ditandatangani oleh PJBU
  2. Menyampaikan materi banding yang berisi :
    • Keputusan LSBU GN Persada yang di gugat banding;
    • Uraian kronologis atas anggapan penyimpangan yang dilakukan LSBU GN Persada
    • Sebutkan pasal-pasal dalam peraturan, prosedur atau instruksi kerja yang dianggap menyimpang, dalam penerapannya; dan
    • Bukti fisik yang dapat dipakai untuk mendukung alasan banding;

Silahkan isi dan lengkapi informasi keluhan banding anda dibawah ini.

Pilih Kategori:
Nama Lengkap Pemohon:
Nama Badan Usaha:
NIB Sesuai Permohonan SBU:
Alamat Email:
Nomor Handphone (Whatsapp):
Berkas Pendukung:
** Jika mengajukan Banding, Wajib melampirkan berkas pendukung
Uraian Keluhan atau Banding: